Surat Edaran Penundaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2015
Jakarta, kpu.go.id - Sehubungan dengan keterlambatan persetujuan anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota disampaikan sebagai berikut :
Surat Edaran Nomor 259/KPU/V/2015 klik disini (ajg)